Pekanbaru
(Humas), Pada hari ini bertempat di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama Kecamatan
Payung Sekaki, Drs. H. Junaidi, MH
selaku Penghulu Madya sampaikan bimbingan (nasehat) kepada calon pengantin (catin)
yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat ini.Selasa (10/03/2026).
Pantauan
tim humas, berdasarkan data ada lima pasang calon pengantin yang mengikuti
bimbingan yang disampaikan oleh H. Junaidi. Mereka adalah Nofri Sevila, Ayu
Lestari, Mulyono, Dwi Maharani, Agling Giantino Manfa, Nur Aziza, Agungsyan
Tanjung, Nayla Dwi Syahda, Muhammad Dandi dan Tri Indrati.
Nasehat
atau bimbingan yang disampaikan seputar
Hak dan Kewajiban suami istri, Menjalin komunikasi yang baik dengan pasangan
serta memenej ekonomi keluarga.
“Suami
berkewajiban memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal) dan bimbingan agama,
semetara isteri wajib taat dan menjaga kehormatan keluarga. Keduanya wajib
bergaul dengan ma’ruf (baik), saling setia dan saling membantu, karena
pernikahan adalah ikatan suci yang sangat kuat (mitsaqan gholizo).” Ujar Junaidi.
Disamping
nasehat juga catin diberikan pengetahuan terkait teknis pengucapan ijab kabul
yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam prosesi akad nikah.