Pekanbaru (Kemenag), Skripsi
merupakan salah satu bukti bahwa seorang telah menyelesaikan studinya di
Perguruan Tinggi jenjang Strata Satu (S1). Untuk menyelesaikan Skripsi ini tidaklah
mudah, butuh pengorbanan baik itu tenaga, pikiran dan waktu yang tidak sedikit,
banyak proses yang harus dijalani agar Skripsi segera selesai.
Seperti yang dilakukan
oleh mahasiswa bernama Razman Arif, Jurusan Hukum Keluarga Semesrter VI (enam)
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Usai mendapat surat Izin Riset
dari kampusnya Senin siang kemarin, Hari ini Selasa (17/06/2025) Razman Arif segera
mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki.
Dengan penuh percaya
diri ia menyampaikan surat Mohon Izin Riset kepada Pegawai KUA Kecamatan Payung
Sekaki. Dengan harapan segera memperoleh solusi/ masukan dan saran terkait
Skripsi yang ia tulis dengan judul β
Urgensi Sighat Taklik Dalam Pernikahan Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah
Mawaddah Warahmah Perspektif Maslahah Mursalah.β
Pada kesempatan ini, Razman
Arif menyempatkan diri untuk melakukan wawancara langsung dengan Kepala Kantor
Urusan Agama Payung Sekaki, Dr. H. Taufik, S.HI, M.Sy di ruang kepala.
Harapannya hasil wawancara tersebut dapat menguatkan terhadap apa yang menjadi
objek dalam penelitian skripsi yang ia buat.
Ada beberapa pertanyaan
yang Razman Arif ajukan kepada Ka. KUA Payung Sekaki terkait dengan judul Skripsi
yang ia buat, Pertanyaan mendasar apa urgensi (pentingnya) pengucapan Sighat
Taklik, Manfaat dan Pengaruhnya bagi pengantin ?
Semua pertanyaan dari
Razman Arif ini dijawab dengan tuntas oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Payung Sekaki dengan bahasa yang mudah dimengerti
dan dipahami oleh penanya. (Idris).