Bengkalis (Humas)
Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Rupat Sugeng Widodo, SHI menggesa percepatan rencana pembangunan kantor KUA
yang baru dengan segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi, khususnya
sertifikasi tanah hibah. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan dapat
segera direalisasikan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui
wakilnya, Penyuluh Agama Islam Abdul Bari, S.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Rupat
berkoordinasi langsung dengan Lurah Batu Panjang, Enrawan, SP, MP, untuk
mempercepat penyelesaian persyaratan sertifikasi tanah yang telah dihibahkan
sebagai lokasi pembangunan kantor KUA.
Abdul Bari
menyampaikan bahwa proses administrasi sertifikasi tanah menjadi tahapan
penting sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya
terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah kelurahan dan pihak
terkait agar seluruh dokumen dapat segera dilengkapi sesuai ketentuan yang
berlaku.
โKami
berharap seluruh persyaratan, baik sertifikasi tanah hibah dapat segera rampung
sehingga pembangunan kantor KUA Kecamatan Rupat bisa diprioritaskan,โ ujarnya.
KUA Kecamatan
Rupat merupakan salah satu kantor tertua di lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Bengkalis. Dengan kondisi bangunan yang saat ini dinilai kurang
representatif, Kepala KUA sangat berharap adanya perhatian dan prioritas
pembangunan dari pihak terkait guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan
publik.
Lurah Batu
Panjang, Enrawan, SP, MP, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses
administrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan siap membantu
penyelesaian dokumen agar sertifikasi tanah dapat segera diterbitkan.
โIni demi
kepentingan masyarakat. Kami siap mendukung agar proses sertifikasi tanah hibah
dapat diselesaikan secepatnya,โ ungkapnya.