Pekanbaru (Humas) Pada malam ke-23 Ramadan 1447 H, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I selaku
muballigh IKMI Kota Pekanbaru sampaikan tausiah santapan rohani judul “ Pemuda Tumpuan Umat”.
Jum’at (13/03/2026)
Dalam
tausiah yang berlangsung singkat (+/- 15 menit) di masjid Al- Muhajirin Jl. Eka
Tunggal Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuahmadani, mengawali tausiahnya
Muhammad Idris berikan pengertian/penjelasan terait judul yang disampaikan.
“Menurut
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dikatakan Pemuda
adalah warga negara Indonesia berusian 16 – 30 tahun. Munurut PBB/WHO yang
dikatakan pemuda berusia 15 – 24 tahun.” Ungkap Idris
Peran
utamanya sebagai Agen Perubahan (Agent of
Change) yang dapat mendorong perubahan positif ditengah masyarakat. Karena
mereka memiliki fisik yang kuat, semangat tinggi, kreatifitas dalam membangun
bangsa.
Oleh
karena itu Pemuda menjadi tumpuan (harapan) bagi umat. Apa indikatornya. Yang
pasti pemuda itu harus beriman kepada Rabnya. Sebagaimana dikisahkan oleh
al-Qur’an tentang Pemuda Ashabul kahfi. Demi menyelamatkan kenyakinannya
menghindari raja yang zalim, sembunyi
dalam goa, lalu ditidurkan Allah selama 309 tahun. Ungkap Idris yang keseharian
bekerja sebagai Penguhulu di KUA Payung Sekaki.
Usai
tausiah dilanjutkan dengan shalat tarawih yang diimami oleh ustad Asmardi dan
bilal oleh Ebit Saputra. (humas).