Kuansing (Humas)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi terus menunjukkan komitmennya
dalam mendukung program Kementerian Agama Republik Indonesia di bidang
ekoteologi. Kali ini, KUA Singingi melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon
bersama pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah di Desa Air
Emas, Kecamatan Singingi, pada Hari Rabu 04/02/2026.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan usai prosesi akad nikah dengan disaksikan dan didampingi
langsung oleh pemerintah desa Air Emas, sebagai bentuk sinergi antara KUA dan
pemerintahan desa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kepala KUA
Kecamatan Singingi Syalam menyampaikan bahwa penanaman bibit pohon oleh
pasangan pengantin merupakan implementasi nyata dari program ekoteologi
Kementerian Agama, yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan
kepedulian terhadap lingkungan. Melalui kegiatan ini, pasangan pengantin diajak
untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan kesadaran menjaga alam sebagai
amanah dari Allah SWT.
βMenanam
pohon bukan hanya simbol cinta dan harapan bagi pasangan pengantin, tetapi juga
bentuk ibadah dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan,β ujarnya.
Bibit pohon
yang ditanam pada kegiatan ini merupakan bibit ke-23 yang berhasil ditanam oleh
KUA Singingi sepanjang tahun 2026, sebagai bagian dari program berkelanjutan
ekoteologi.
Diharapkan,
kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar
serta menjadi contoh positif bagi masyarakat.
Pemerintah
Desa Air Emas menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program penanaman
pohon ini dapat terus dilaksanakan serta menginspirasi masyarakat desa untuk
lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Dengan adanya
program ekoteologi ini, KUA Singingi tidak hanya berperan dalam pelayanan
keagamaan, tetapi juga turut aktif dalam mendukung pembangunan berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan. (SH)
.