Kampar (Humas)
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung Hulu terus berkomitmen membentengi
generasi muda dari dampak negatif pergaulan bebas dan perilaku menyimpang.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
yang digelar di UPT SMPN 2 Tapung Hulu pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan yang
diikuti oleh sekitar 500 siswa ini mengangkat tema sentral: "Remaja Sehat
dan Cerdas, Masa Depan Jelas". Kepala KUA Tapung Hulu, H. Abdul Latif, memboyong langsung seluruh tim penyuluh dan
pegawai KUA untuk memberikan edukasi komprehensif kepada para siswa.
Kedatangan
tim KUA disambut hangat oleh Kepala SMPN 2 Tapung Hulu, Kaprawi, S.Pd, beserta
majelis guru. Beliau mengapresiasi langkah proaktif Kemenag dalam memberikan
bimbingan mental dan hukum kepada anak didiknya.
Dalam agenda
tersebut, para pemateri menyajikan tiga isu krusial yang tengah menjadi
tantangan bagi remaja saat ini :
1. Stop
Pernikahan Dini (H. Abdul Latif, S.Ag., M.Sy)
Kepala KUA
menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum melangkah ke jenjang
rumah tangga. Beliau mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019,
batas minimal usia pernikahan baik bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19
tahun.
2. Bahaya Perilaku LGBT
(Ahmad Suryono, M.Pd)
Penyuluh
Agama ini memberikan peringatan keras mengenai dampak buruk perilaku menyimpang
LGBT bagi keberlangsungan generasi bangsa.
3. Anti Bullying &
Perundungan (Makmur, S.Ag)
Dalam materi
ini, Makmur mengajak para siswa untuk menanamkan rasa saling menghargai. Ia
menegaskan agar siswa tidak merendahkan orang lain serta menjauhi segala bentuk
bullying, baik secara verbal (kata-kata) maupun non-verbal (fisik/sosial).
Abdul Latif
menjelaskan bahwa BRUS merupakan instrumen penting untuk memastikan remaja di
wilayahnya memiliki arah masa depan yang terukur.
"Kami
ingin siswa-siswi kita tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga sehat
secara mental dan paham aturan hukum. Dengan menjauhi pernikahan dini, LGBT,
dan bullying, kita sedang menyiapkan calon pemimpin masa depan yang gemilang
bagi Kabupaten Kampar," tegas Abdul Latif. (Humas Kemenag Kampar)