Siak (Humas) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam
memperkuat fondasi keluarga kini tak lagi terbatas pada layanan di kantor. KUA
juga aktif menjangkau berbagai institusi, termasuk kepolisian, demi membangun
keluarga yang kokoh secara mental dan spiritual.
Hal itu terlihat saat
Kepala KUA Kecamatan Dayun, Najamudin, hadir sebagai rohaniawan dalam Sidang
Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) Polres Siak
pada (Selasa, 11/03/2026). Kegiatan yang dikenal sebagai sidang pembekalan
pra-nikah bagi personel Polri digelar di Aula Polres Siak, Dayun.
Najamudin memberikan
pembekalan rohani dan nasihat perkawinan kepada pasangan calon pengantin dari
keluarga besar Bhayangkara. Kehadirannya menjadi wujud nyata sinergi antara
Kementerian Agama dan Kepolisian dalam memastikan setiap anggota Polri memiliki
kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam arahannya,
Najamudin menekankan pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan
nilai-nilai agama. Ia mengingatkan bahwa tugas seorang anggota Polri memiliki
tantangan tersendiri karena besarnya tanggung jawab sebagai abdi negara. Oleh
sebab itu, keharmonisan rumah tangga menjadi kunci penting dalam menjaga
keseimbangan hidup dan kinerja.
โPernikahan bukan
sekadar penyatuan dua insan secara administratif, melainkan ikatan suci yang
memerlukan komitmen spiritual yang kuat. Bagi seorang abdi negara, keharmonisan
rumah tangga sangat memengaruhi kinerja di lapangan,โ ujar Najamudin.
Sebagai rohaniawan, ia
juga mengingatkan para calon pengantin mengenai hak dan kewajiban suami-istri
sesuai syariat Islam, serta pentingnya komunikasi yang sehat dalam
menyelesaikan konflik rumah tangga.
Sidang yang
berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin
Najamudin, memohon keberkahan dan kelancaran bagi para personel yang akan
segera melangsungkan akad nikah. Sinergi antara KUA dan Polri ini diharapkan
terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang religius, harmonis, dan penuh
ketahanan keluarga, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian. (Nj/Fz)