Tadukan Raga (Humas) β Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan
(SK) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Raya Istiqomah Dusun III Sei Basah
Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Rabu
(10/12).
Penyerahan SK tersebut dilakukan
langsung oleh Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh Salim, S.HI, kepada Ketua BKM Masjid
Raya Istiqomah yang baru dilantik, di hadapan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat,
Pengurus Masjid, serta jamaah Masjid Raya Istiqomah.
Dalam sambutannya, Kepala KUA STM
Hilir menyampaikan bahwa penyerahan SK BKM ini merupakan bentuk legalitas resmi
kepengurusan masjid agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan masjid
secara lebih terstruktur, transparan, dan profesional.
βDengan diterbitkannya SK ini,
kami berharap pengurus BKM dapat mengelola masjid dengan baik, memakmurkan
masjid, serta menjadikannya sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan
sosial keagamaan bagi masyarakat,β ujar Ibnuh Salim.
Ketua BKM Masjid Raya Istiqomah,
Jimat yang baru menerima amanah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas
kepercayaan yang telah diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan
penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh Jamaah dan masyarakat untuk
bersama-sama memakmurkan Masjid.
βKami siap mengemban amanah ini
sebaik-baiknya dan mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar Masjid Raya
Istiqomah semakin maju dan memberi manfaat besar bagi umat,β ungkap Jimat.
Kepala Desa Tadukan Raga, Muhammad
Darmawan, juga turut mengapresiasi peran KUA STM Hilir dalam membina kehidupan
keagamaan di Desa. Ia berharap Kepengurusan BKM yang baru dapat bersinergi
dengan Pemerintah Desa dalam membangun kegiatan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan.
Acara penyerahan SK BKM ini
diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama sebagai simbol dimulainya masa
bakti kepengurusan BKM Masjid Raya Istiqomah Dusun III Sei Basah Desa Tadukan
Raga yang baru.(MR)