Long Ikis, 4 Agustus 2026 β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Long Ikis kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Long Ikis, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 10 pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pada pelaksanaan Bimwin kali ini, materi disampaikan oleh Saleh BR, S.H.I. dan Sobichullah, S.Pd.I. selaku narasumber. Dalam penyampaiannya, kedua pemateri mengangkat tema "Harmonisasi Rumah Tangga dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah."
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri, memahami hak dan kewajiban masing-masing, menyelesaikan permasalahan keluarga dengan musyawarah, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan utama dalam membina kehidupan rumah tangga.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Sesi penyampaian materi berlangsung khikmat sehingga memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk memahami dan merenungkan berbagai tantangan dalam kehidupan berkeluarga sekaligus memperoleh solusi yang tepat berdasarkan ajaran Islam.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Long Ikis berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara lahir maupun batin dalam memasuki jenjang pernikahan, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, bahagia, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.