Wayan Sudarto dan Rita Sugiati, Mengikat Janji Suci di Kedung Ringin

Lampung Timur, 4 Oktober 2026 β€” Minggu menjadi hari yang istimewa bagi Wayan Sudarto dan Rita Sugiati. Di Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, keduanya mengucapkan janji suci pernikahan, membuka lembaran baru dalam perjalanan hidup sebagai pasangan suami istri.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan. Di hadapan keluarga dan orang-orang terdekat, Wayan Sudarto dan Rita Sugiati mantap mengucapkan ikrar yang menjadi awal dari perjalanan panjang membangun kehidupan rumah tangga.

Prosesi pernikahan tersebut dipimpin langsung sekaligus dicatat oleh Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M. Kehadiran KUA bukan sekadar memastikan pernikahan tercatat secara resmi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.

Hari itu bukan hanya tentang sebuah akad. Lebih dari itu, ada doa, harapan, dan tekad untuk menata kehidupan bersama dalam ikatan yang sakral. Dua hati yang sebelumnya berjalan sendiri, kini memilih melangkah dalam satu tujuan, saling menguatkan dalam suka maupun duka.

Semoga pernikahan Wayan Sudarto dan Rita Sugiati menjadi awal dari kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dipenuhi keberkahan, ketenteraman, serta kebahagiaan yang tumbuh dari hari ke hari.

Selamat menempuh hidup baru. Semoga setiap langkah menjadi ibadah dan setiap kebersamaan menjadi jalan menuju keberkahan.

Bagikan Artikel