Sinergi KUA Habinsaran dan BKM Al-Irsyad Dorong Tertib Administrasi dan Kemakmuran Masjid di Toba

Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Kehadiran Ikhsan Yakin Siregar di tengah-tengah unsur pimpinan BKM Al-Irsyad—yakni Bangar Siagian selaku Ketua, Hasrin Simbolon selaku Sekretaris Umum (Sekum), dan Mamin selaku Wakil Ketua—menandakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga keagamaan. Jumat, 04.09.2026

Momen ini menjadi tonggak sejarah baru bagi penguatan tata kelola administrasi dan legalitas rumah ibadah di wilayah tersebut.Langkah strategis yang dipimpin langsung oleh Ikhsan Yaksen Siregar ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menertibkan administrasi rumah ibadah. 
Melalui penyerahan sertifikat identitas ini, BKM Al-Irsyad Parsoburan Tengah yang digawangi oleh Bangar Siagian, Hasrin Simbolon, dan Mamin kini bertransformasi menjadi institusi keagamaan yang tercatat rapi di tingkat pusat. Pihak KUA Habinsaran berharap tertib administrasi ini dapat menular ke masjid dan mushala lain di sekitarnya. Dengan begitu, seluruh tempat ibadah di Kecamatan Habinsaran memiliki payung hukum dan status yang jelas.

Mewakili seluruh jajaran pengurus dan jamaah, Ketua BKM Al-Irsyad, Bangar Siagian, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KUA Habinsaran. Beliau mengucapkan terima kasih yang mendalam atas bantuan, bimbingan, dan pendampingan aktif dari pihak KUA dalam melengkapi seluruh berkas administrasi masjid. Menurut Bangar Siagian, tanpa adanya arahan yang jelas dan kemudahan layanan dari KUA, proses pemutakhiran data yang cukup rumit ini tidak akan berjalan dengan lancar dan cepat.

Nomor ID nasional yang diterima oleh pengurus BKM ini terdiri dari 15 digit angka unik yang menjadi identitas tunggal bagi Masjid Al-Irsyad. Kodefikasi tersebut memuat informasi terstruktur mengenai letak geografis wilayah, mulai dari kode provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga nomor urut pendaftaran bangunan. Sistem penomoran tunggal ini menutup peluang terjadinya duplikasi data atau klaim ganda atas keberadaan rumah ibadah. Identitas digital ini akan melekat selamanya pada lini masa perkembangan fisik maupun organisasi Masjid Al-Irsyad di bawah pengelolaan pengurus saat ini.

Dengan diterimanya nomor identitas ini dari Kepala KUA, Masjid Al-Irsyad secara otomatis telah terintegrasi ke dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Aplikasi berbasis web milik Kementerian Agama ini berfungsi memetakan seluruh potensi dan profil rumah ibadah di Indonesia. Data yang diunggah ke dalam SIMAS mencakup luas tanah, status sertifikat wakaf, daya tampung jamaah, hingga susunan kepengurusan BKM yang aktif. Integrasi ini membuat profil Masjid Al-Irsyad dapat diakses secara transparan oleh publik dan pemangku kebijakan.


Pendaftaran di dalam SIMAS juga memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi kepemilikan aset-aset berharga milik umat di Parsoburan Tengah. Masalah sengketa tanah atau klaim sepihak dari pihak luar kini dapat dimitigasi dengan adanya validasi data yang sinkron antara KUA Habinsaran dan Kemenag pusat. Bangar Siagian sebagai Ketua, Hasrin Simbolon sebagai Sekum, dan Mamin selaku Wakil Ketua kini dapat mengelola fasilitas ibadah dengan rasa aman dan fokus penuh pada pelayanan jamaah. Kepastian hukum ini juga mempermudah pengurusan sertifikat tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional di masa mendatang.

Manfaat konkret lain yang langsung dirasakan oleh pengurus BKM Al-Irsyad adalah kemudahan dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Kementerian Agama sering kali meluncurkan program stimulan, mulai dari bantuan renovasi fisik, pengadaan pengeras suara, hingga insentif bagi imam dan marbot. Syarat mutlak mutakhir untuk mengajukan proposal bantuan tersebut adalah kepemilikan nomor ID nasional yang valid di SIMAS. Pihak BKM kini memiliki karpet merah untuk menjemput peluang kesejahteraan operasional tersebut demi kemajuan tata kelola fasilitas umat.

Acara penyerahan nomor ID ini ditutup dengan doa bersama dan komitmen dari pengurus BKM untuk menjaga amanah pengelolaan dengan profesional. Ikhsan Yakin Siregar berpesan kepada Bangar Siagian, Hasrin Simbolon, dan Mamin agar nomor identitas ini dijaga dengan baik dan dijadikan pemacu semangat untuk memakmurkan masjid. Jamaah Masjid Al-Irsyad Parsoburan Tengah menyambut gembira momentum ini dengan harapan besar akan kemajuan syiar Islam yang damai. Langkah kecil dari Parsoburan Tengah ini diharapkan mampu memberi kontribusi besar bagi ketahanan umat di Kabupaten Toba.( Iys )

Bagikan Artikel