Lampung Timur (Humas), 21 September 2026 β Senin pagi menjadi hari yang tak terlupakan bagi Davit April Wibowo dan Aulia Nurul Hidayah. Di Desa Kedung Ringin, keduanya mengikrarkan janji suci dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M. Dengan penuh ketenangan, ijab kabul pun terucap dengan lancar. Satu kalimat yang menjadi tanda dimulainya perjalanan baru sebagai pasangan suami istri.
Usai prosesi akad, pernikahan Davit April Wibowo dan Aulia Nurul Hidayah resmi dicatat oleh KUA Kecamatan Pasir Sakti. Dengan demikian, keduanya telah sah sebagai pasangan suami istri, baik menurut agama maupun negara.
Hari itu bukan sekadar tentang terucapnya ijab kabul. Ada doa, harapan, dan komitmen yang ikut mengiringi langkah keduanya menuju kehidupan rumah tangga.
Semoga pernikahan Davit dan Aulia menjadi awal dari perjalanan panjang yang dipenuhi cinta, kesetiaan, ketenteraman, dan keberkahan. Semoga keduanya senantiasa mampu berjalan beriringan, dalam suka maupun duka, hingga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Selamat menempuh kehidupan baru, Davit April Wibowo & Aulia Nurul Hidayah. Semoga cinta yang hari ini diikrarkan, tumbuh semakin kuat sepanjang perjalanan. ??