Kuansing (Humas)
Pada hari Selasa (31/03) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA)
Kecamatan Cerenti, Firdaus, melangsungkan prosesi akad nikah pasangan Febrianto
Saputra dan Febrianti di Kantor Urusan Agama (KUA) Cerenti dalam suasana yang
penuh khidmat dan kebahagiaan. Rabu (01/04/2026)
Pada
kesempatan tersebut, Firdaus tidak hanya memimpin jalannya akad, tetapi juga
memberikan wejangan pernikahan yang sarat makna kepada kedua mempelai. Ia
menekankan bahwa pernikahan merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan
penuh kesungguhan. “Rumah tangga bukan hanya tentang kebahagiaan sesaat, tetapi
tentang perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan saling
menjaga satu sama lain,” ungkapnya.
Ia juga
mengingatkan bahwa ikatan pernikahan adalah bentuk ibadah kepada Allah yang
harus dijalani dengan niat yang lurus serta tanggung jawab yang kuat.“Jadikan
pernikahan ini sebagai ladang ibadah. Dalam setiap suka dan duka, di
situlah nilai pengabdian dan ketulusan diuji,” tambahnya.
Prosesi akad
nikah berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat
kedua mempelai. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti seluruh rangkaian
acara.
Dengan
terlaksananya akad tersebut, diharapkan pasangan Febrianto Saputra dan Febrianti
mampu membangun rumah tangga yang harmonis, penuh cinta, serta diridhai Allah
SWT.(bp)