Resmi Terdaftar, KUA Tembilahan Hulu Serahkan Sertifikat Pengesahan Majelis Taklim Miftahul Jannah

Indragiri Hilir (Humas) Dalam upaya memperkuat tata kelola serta pembinaan lembaga keagamaan di tingkat masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan Hulu secara resmi menyerahkan sertifikat pendaftaran kepada Majelis Taklim Miftahul Jannah pada Jumat (9/10/2026). Prosesi penyerahan dokumen legalitas tersebut berlangsung dengan khidmat bertempat di kantor KUA Kecamatan Tembilahan Hulu.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Hulu, Syamsul Bahri didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional. Dokumen tanda terdaftar tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Majelis Taklim Miftahul Jannah, Siti Rohani yang hadir bersama jajaran pengurus. Langkah ini menjadi bentuk dukungan konkret serta pengakuan resmi dari Kementerian Agama atas kontribusi nyata Majelis Taklim Miftahul Jannah. Selama ini, majelis tersebut dinilai aktif membina mental spiritual masyarakat, menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang inklusif, serta mempererat tali ukhuwah Islamiyah di lingkungan pemukiman sekitar.

Dalam arahannya usai penyerahan, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Hulu, Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat terdaftar bagi setiap lembaga dakwah sebagai pijakan untuk berkembang secara terstruktur dan akuntabel. "Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan resmi pemerintah atas peran vital Majelis Taklim Miftahul Jannah dalam membina umat. Kami berharap dengan adanya legalitas ini, keberadaan majelis taklim semakin solid, membawa keberkahan, serta menjadi pusat pembelajaran ilmu agama yang bermanfaat luas bagi seluruh jamaah," tegas Syamsul Bahri.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap langkah kita," tambahnya. Dengan diterimanya sertifikat resmi ini, KUA Tembilahan Hulu berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan memberikan pembinaan berkala kepada seluruh majelis taklim di wilayahnya, demi terciptanya tatanan masyarakat yang religius, rukun, dan berakhlakul karimah di Kabupaten Indragiri Hilir


Bagikan Artikel