Rapat Koordinasi KUA Gunung Sitember Bahas Tindak Lanjut Entry BPK RI dan Inventarisasi Barang

Gunung Sitember, (Humas). Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sitember menggelar Rapat Koordinasi internal pada Rabu, 16 September 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Gunung Sitember Nurul Arif El Hakim, SH.I, M.H dan diikuti oleh seluruh ASN serta Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA. Tema utama rapat kali ini adalah "Tindak Lanjut Entry BPK RI dan Inventarisasi Barang Milik Negara".Β 

Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN di satuan kerja. "Entry data BPK RI harus segera dituntaskan dan dipastikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada data yang tidak sinkron karena ini menyangkut pertanggungjawaban kita bersama," tegasnya.

Selain itu, rapat juga membahas percepatan inventarisasi Barang Milik Negara yang ada di KUA Gunung Sitember. Seluruh penanggung jawab ruangan diminta melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi, jumlah, dan keberadaan barang. Hasil inventarisasi nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIMAK BMN sebagai dasar pelaporan ke BPK RI.



Beberapa poin penting yang disepakati dalam rakor: 1. Pembentukan tim kecil untuk verifikasi fisik barang BMN di setiap ruangan. 2. Batas waktu penyelesaian entry data BPK RI paling lambat akhir September 2026. 3. Penertiban aset yang belum memiliki kode barang dan labelisasi. 4. Peningkatan kedisiplinan dalam pencatatan barang masuk dan keluar.

Rapat berlangsung dengan suasana diskusi aktif. Para peserta menyampaikan kendala di lapangan seperti kerusakan barang dan dokumen aset yang belum lengkap. Semua kendala tersebut dicatat untuk dicarikan solusi bersama. Dengan adanya rakor ini, diharapkan KUA Gunung Sitember dapat menyajikan laporan BMN yang valid, akuntabel, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan dari BPK RI.

Penulis: Tim Humas KUA Gunung Sitember

Bagikan Artikel