Rabu Penuh Bahagia, Aly Gusnandar dan Dessy Mega Pratiwi Mengikat Janji Suci

Lampung Timur, 16 September 2026 β€” Kebahagiaan menyelimuti pasangan Aly Gusnandar dan Dessy Mega Pratiwi yang resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, Rabu (16/9/2026).

Kedua mempelai yang berasal dari Desa Pasir Sakti memilih melaksanakan akad nikah di KUA Pasir Sakti dengan disaksikan oleh keluarga. Prosesi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kebahagiaan.

Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M. Setelah seluruh rangkaian prosesi dilaksanakan, Aly Gusnandar dan Dessy Mega Pratiwi dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga yang hadir turut memberikan doa dan restu agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai senantiasa berjalan harmonis serta mendapatkan keberkahan.

Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal bagi keduanya untuk membangun keluarga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan menjalankan kehidupan rumah tangga sebagai bagian dari ibadah.

KUA Kecamatan Pasir Sakti mengucapkan selamat kepada Aly Gusnandar dan Dessy Mega Pratiwi. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa diberikan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan.

Selamat menempuh kehidupan baru. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan menguatkan ikatan pernikahan hingga akhir hayat.

Bagikan Artikel