Plt. Kepala KUA Purba Laksanakan Pencatatan Pernikahan dan Bimbingan Pernikahan

Purba (Humas) โ€” Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, Plt. Kepala KUA Kecamatan Purba, Bapak Rudiamsyah Samsri, M.M., melaksanakan pelayanan pencatatan nikah sekaligus memberikan bimbingan pernikahan kepada satu pasangan pengantin.

Prosesi akad nikah berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, dalam suasana khidmat, tertib, dan lancar.

Dalam pernikahan tersebut, mahar yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp500.000. Adapun yang bertindak sebagai wali nikah adalah wali nasab.

Plt. Kepala KUA Kecamatan Purba, Rudiamsyah Samsri, M.M., menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan nikah terus dilaksanakan secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, beliau juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.

โ€œPernikahan adalah ibadah yang mulia. Jagalah kepercayaan, saling menghormati, dan bangun komunikasi yang baik agar rumah tangga yang dijalani menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah,โ€ pesan beliau.

Pelaksanaan pencatatan pernikahan tersebut menunjukkan komitmen Plt. Kepala KUA Kecamatan Purba dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa mengenal waktu. (MYS)


Bagikan Artikel