Batang Kuis, 30 September 2026 (Humas)- Plt. Kepala KUA Kecamatan Batang Kuis Dody Azman, S.Ag menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dalam rangka monitoring tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Batang Kuis sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monev juga menjadi sarana untuk melakukan pengecekan sekaligus evaluasi terhadap administrasi dan pemanfaatan BMN di lingkungan KUA Kecamatan Batang Kuis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si bersama tim monitoring dan evaluasi. Turut hadir Plt. Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Deli Serdang Halimatussakdiah, S.Pd., M.H. Kehadiran jajaran Kemenag Deli Serdang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tata kelola administrasi serta pengelolaan aset negara pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap data serta administrasi Barang Milik Negara yang berada di KUA Kecamatan Batang Kuis. Pemeriksaan mencakup kesesuaian pencatatan, keberadaan barang, pemanfaatan serta penataan administrasi BMN sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan agar setiap aset negara dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Batang Kuis Dody Azman, S.Ag menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi di lingkungan KUA. Menurutnya, pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap barang yang menjadi aset negara perlu dijaga, dimanfaatkan dan dicatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monev tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1606 Tahun 2025 yang berkaitan dengan tata kelola dan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Agama. Melalui tindak lanjut tersebut, satuan kerja diharapkan semakin memahami kewajiban dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan BMN. Implementasi ketentuan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si melalui kegiatan monev tersebut mendorong agar pengelolaan BMN pada KUA terus diperhatikan secara berkala. Penataan aset tidak hanya berkaitan dengan keberadaan barang secara fisik, tetapi juga menyangkut kelengkapan administrasi, pencatatan dan pemanfaatannya dalam mendukung tugas kedinasan. Dengan tata kelola yang baik, BMN diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dalam menunjang pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi di KUA Kecamatan Batang Kuis diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara KUA Kecamatan Batang Kuis dan Kemenag Deli Serdang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Melalui pengelolaan BMN yang tertib, KUA Kecamatan Batang Kuis terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan yang berdampak dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.