Pimpin Rakor Seusai Apel Pagi, Kepala KUA Padangsidimpuan Selatan Tekankan Empat Poin Strategis

Padangsidimpuan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Dr. H. M. Asroi Saputra, S.Sos. I., M.A memimpin rapat koordinasi (rakor) internal yang digelar langsung di Ruang kepala Kua setelah pelaksanaan apel pagi di aula kantor pada Rabu (02/09/2026. Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan empat poin krusial yang menjadi fokus utama peningkatan kinerja seluruh jajaran aparatur. Keempat poin strategis tersebut meliputi optimalisasi layanan publik, tertib administrasi, penguatan bimbingan masyarakat, serta penegakan disiplin pegawai.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KUA Padangsidimpuan Selatan dalam menghadirkan pelayanan prima dan berintegritas kepada masyarakat luas."Usai melaksanakan rutinitas apel pagi, kita sengaja langsung menggelar rakor ini untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kinerja. Ada empat pilar utama yang harus kita benahi dan jaga bersama demi marwah institusi," ujar Kepala KUA di hadapan para penghulu, penyuluh agama, dan staf administrasi.

Pada poin pertama, optimalisasi layanan,beliau meminta seluruh petugas di garda terdepan untuk bersikap ramah, cepat, dan responsif. Penggunaan teknologi informasi dalam memangkas birokrasi yang berbelit-belit juga menjadi perhatian khusus agar masyarakat merasa semakin dimudahkan saat mengurus keperluan administrasi keagamaan, meningkatkan mutu layanan nikah, rujuk, agar berjalan trasparan, akuntabel, serta tepat waktu. Poin kedua, Kepala KUA menginstruksikan agar seluruh pencatatan nikah, rujuk, melakukan penataan ulang, pencatatan dokumen, memperkuat akurasi ,maupun dokumen keagamaan lainnya dikelola secara rapi, valid, dan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini penting guna menghindari potensi kesalahan data di masa mendatang.

Selanjutnya pada poin ketiga, yaitu bimbingan masyarakat (Bimas), peran aktif para penyuluh agama di tengah masyarakat dituntut lebih optimal. Penyuluh diharapkan mampu menjadi benteng penyejuk, memaksimalkan bimbingan perkawinan dan membina keagamaan serta memberikan edukasi moderasi beragama, serta melakukan bimbingan pranikah secara berkala guna menekan angka perceraian di wilayah Padangsidimpuan Selatan.

Terakhir,poin keempat yang tidak kalah penting adalah disiplin pegawai. Kepala KUA menegaskan agar meningkatkan kedisiplinan serta merta mempererat kordinasi internal antar petugas KUA. Ketepatan waktu hadir apel pagi hingga jam kerja harian, adalah cerminan dari tanggung jawab moral seorang pelayan publik. Sanksi dan evaluasi berkala akan terus diterapkan bagi pegawai yang mengabaikan aturan ini.Menutup rakor tersebut, Kepala KUA berharap pendekatan dialogis dan suasana kekeluargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran untuk langsung menerapkan hasil keputusan bersama demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Bagikan Artikel