Kuansing (Humas)
Selasa, 31 Maret 2026,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cerenti,
Firdaus, melangsungkan prosesi akad nikah pasangan Ongky Prasnanda Riyaldi dan
Septiana Karina di Kantor Urusan Agama (KUA) Cerenti dengan suasana yang
khidmat dan penuh haru.
Dalam prosesi
tersebut, Firdaus tidak hanya bertindak sebagai penghulu, tetapi juga
menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menegaskan bahwa
pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ikatan suci yang memiliki
makna mendalam dalam kehidupan.
“Pernikahan
adalah momen yang sakral. Ini bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga
penyatuan dua keluarga dalam ridha Allah SWT,” ujarnya dalam sambutan.
Lebih lanjut,
ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang panjang dan memerlukan
kesabaran, komitmen, serta tanggung jawab dari kedua belah pihak.
“Pernikahan
adalah ibadah yang sangat panjang. Oleh karena itu, dibutuhkan niat yang tulus,
saling pengertian, serta kesungguhan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga,”
tambahnya.
Acara akad
nikah berlangsung lancar dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat kedua
mempelai. Suasana haru dan bahagia menyelimuti jalannya prosesi hingga selesai.
Dengan
dilangsungkannya pernikahan ini, diharapkan pasangan Ongky Prasnanda Riyaldi
dan Septiana Karina dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan
warahmah.(bp)