Dumai (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Pernikahan bagi Calon Pengantin (Catin). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (22/09/2026) pukul 09.00 WIB s.d selesai yang bertempat di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Dumai Barat Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Kegiatan bimbingan pernikahan ini merupakan salah satu upaya KUA Kecamatan Dumai Barat dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga, baik dari aspek agama, mental, emosional, sosial maupun dalam membangun hubungan yang harmonis antara suami dan istri. Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Dumai Barat As'ad dengan tema “Mewujudkan Keluarga Sakinah dengan Memperhatikan 5 Pilar Keluarga Sakinah.”
Dalam penyampaiannya, As'ad memberikan pemahaman kepada calon pengantin bahwa keluarga sakinah perlu dibangun dengan fondasi yang kuat. Kehidupan rumah tangga bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan lahiriah, tetapi juga bagaimana pasangan suami istri mampu membangun hubungan yang dilandasi nilai-nilai agama, kasih sayang, tanggung jawab, komunikasi dan penghormatan terhadap hak serta kewajiban masing-masing.
Lima pilar keluarga sakinah menjadi salah satu landasan penting dalam membangun kehidupan keluarga yang kokoh. Pilar tersebut meliputi perkawinan yang kokoh (mitsaqan ghalizhan), pasangan yang saling berpasangan dan saling melengkapi, sikap saling memperlakukan dengan baik (mu'asyarah bil ma'ruf), musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta terciptanya rasa nyaman dan kesejahteraan dalam kehidupan keluarga.
Melalui materi tersebut, calon pengantin diajak untuk memahami bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan komitmen dan kerja sama dari kedua belah pihak. "Suami dan istri diharapkan mampu saling menghargai, saling mendukung, menjaga komunikasi, menyelesaikan persoalan dengan musyawarah serta bersama-sama menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan ajaran Islam," harap As'ad.
"Kegiatan bimbingan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi para calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Dengan pemahaman yang baik mengenai pilar-pilar keluarga sakinah, diharapkan pasangan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, saling menguatkan dalam kebaikan serta senantiasa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," tambah As'ad.