Perkuat Tata Kelola, Kepala KUA Lae Parira Tekankan Tiga Fungsi Utama ASN

Lae Parira, (Humas/ZA). Selasa 15 September 2026. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lae Parira Takdir Sagala, S.Pd.I, menekankan pentingnya pemahaman terhadap tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan Takdir Sagala dalam penguatan tata kelola pelaksanaan tugas ASN di lingkungan KUA Kecamatan Lae Parira.

Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tugas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tiga fungsi utama ASN meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN dituntut memahami dan menjalankan kebijakan pemerintah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Takdir menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara tertib agar setiap layanan yang diberikan memiliki dasar dan prosedur yang jelas. Fungsi kedua adalah sebagai pelayan publik. ASN harus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang sesuai standar, mudah dipahami, dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Dalam konteks KUA, fungsi pelayanan publik berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.

Pelayanan tersebut mencakup administrasi pernikahan, konsultasi keagamaan, pencatatan nikah, layanan rekomendasi, legalisasi dokumen, serta layanan keagamaan lainnya sesuai kewenangan KUA. Takdir meminta setiap ASN memahami bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sikap ramah, tertib, disiplin, dan responsif menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang baik. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan tugas dilakukan berdasarkan ketentuan dan tidak mengabaikan administrasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban kedinasan..Fungsi ketiga ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Fungsi ini penting dalam menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda. ASN KUA memiliki posisi penting dalam membantu menjaga kerukunan umat beragama melalui pelayanan dan pembinaan keagamaan sesuai tugas yang diberikan. Takdir menegaskan bahwa pelaksanaan ketiga fungsi tersebut harus berjalan secara seimbang dalam setiap aktivitas kedinasan.

ASN tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang mendukung terciptanya hubungan yang baik dengan masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran KUA Lae Parira menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. Setiap pekerjaan, menurutnya, harus diselesaikan secara terukur, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan tata kelola juga berkaitan dengan ketepatan data, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap prosedur pelayanan yang berlaku..Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan KUA berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Takdir juga mendorong ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengikuti perkembangan sistem kerja dan transformasi digital pemerintahan. Pemanfaatan teknologi dalam pekerjaan harus diarahkan untuk mendukung efektivitas administrasi dan mempercepat pelayanan, tanpa mengurangi peran ASN dalam memberikan layanan secara humanis. Ia menekankan bahwa setiap ASN membawa tanggung jawab institusi ketika berhadapan dengan masyarakat.

Karena itu, pelaksanaan tugas harus mencerminkan nilai integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Penguatan tiga fungsi utama ASN tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Lae Parira membangun tata kelola kerja yang tertib sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat. Melalui pemahaman yang baik terhadap fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, ASN KUA Lae Parira diarahkan untuk menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan sesuai ketentuan.Β 

Bagikan Artikel