Deli
Serdang (Humas) β Dalam upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan, ketertiban,
serta memperkokoh kerukunan umat beragama di tengah masyarakat, Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu H. Ilyas, M.A melaksanakan koordinasi
dengan unsur lintas sektoral, khususnya Satuan Khusus Bagian Anti Teror dan
Bidang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan ini menjadi bagian dari
komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi paham
radikalisme dan terorisme sekaligus mengoptimalkan peran KUA sebagai garda
terdepan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Koordinasi
tersebut dilaksanakan dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.
Pertemuan difokuskan pada penguatan komunikasi, pertukaran informasi, serta
penyamaan persepsi mengenai langkah-langkah strategis dalam menjaga
kondusivitas wilayah, khususnya melalui pendekatan pembinaan keagamaan yang
moderat, inklusif, dan berorientasi pada penguatan wawasan kebangsaan.
Ilyas
menyampaikan bahwa tantangan kehidupan beragama pada era digital semakin
kompleks. Penyebaran informasi yang begitu cepat melalui media sosial membuka
peluang munculnya berbagai paham yang dapat memengaruhi cara pandang
masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, diperlukan kerja sama yang erat
antara instansi pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan
seluruh elemen bangsa dalam mencegah berkembangnya paham yang bertentangan
dengan nilai-nilai kebangsaan dan ajaran agama yang damai.
Menurutnya,
KUA memiliki posisi strategis sebagai institusi yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat melalui berbagai layanan keagamaan, mulai dari pelayanan
nikah, bimbingan keluarga sakinah, pembinaan masjid, penyuluhan agama,
pembinaan zakat dan wakaf, hingga pembinaan kerukunan umat beragama. Seluruh
layanan tersebut menjadi ruang yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai
moderasi beragama, toleransi, cinta tanah air, serta semangat menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa.
"Koordinasi
ini merupakan langkah bersama dalam memperkuat sinergi antarlembaga. Pencegahan
terhadap berkembangnya paham radikalisme dan terorisme tidak dapat dilakukan
oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku
kepentingan. KUA siap menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi
keagamaan yang menyejukkan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan,"
ujarnya.
Dalam
pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya membangun sistem komunikasi yang
berkesinambungan antara KUA dengan aparat keamanan dan instansi terkait.
Melalui komunikasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat
diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan
secara cepat, tepat, dan terukur.
Selain
itu, peserta koordinasi juga menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital
masyarakat. Di era perkembangan teknologi informasi, penyebaran narasi
provokatif, ujaran kebencian, hingga propaganda yang mengarah pada radikalisme
sering kali memanfaatkan ruang digital. Oleh karena itu, masyarakat perlu
dibekali kemampuan untuk menyaring informasi, memahami ajaran agama secara
komprehensif, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Bidang
Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme dalam kesempatan tersebut mengapresiasi
peran aktif Kementerian Agama, khususnya KUA Kecamatan Pancur Batu, dalam
membangun komunikasi lintas sektoral. Menurutnya, pendekatan pencegahan melalui
edukasi keagamaan dan pembinaan masyarakat merupakan strategi yang sangat
penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Pencegahan
tindak pidana terorisme, lanjutnya, tidak hanya dilakukan melalui penegakan
hukum, tetapi juga melalui upaya preventif yang melibatkan seluruh komponen
masyarakat. Keterlibatan tokoh agama, penyuluh agama, penghulu, dan berbagai
unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan sosial yang
mampu menangkal masuknya paham-paham ekstrem yang dapat mengancam persatuan
bangsa.
Dalam
diskusi tersebut juga disampaikan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu
fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Nilai
moderasi mengajarkan sikap adil, seimbang, menghargai perbedaan, serta
mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan
bermasyarakat.
KUA
sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama di tingkat kecamatan terus
berupaya mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama melalui berbagai
program pembinaan kepada masyarakat. Program tersebut melibatkan penyuluh
agama, penghulu, tokoh agama, pengurus rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan,
serta generasi muda agar semakin memahami pentingnya menjaga persatuan di
tengah keberagaman.
Koordinasi
lintas sektoral ini juga sejalan dengan implementasi Asta Protas Kementerian
Agama yang menempatkan penguatan kerukunan umat beragama, moderasi beragama,
transformasi layanan keagamaan, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian
dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak bagi
masyarakat.
Melalui
sinergi yang terus dibangun, diharapkan tercipta sistem pencegahan yang lebih
komprehensif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang.
Seluruh pihak diharapkan mampu menjalankan peran sesuai dengan tugas dan
fungsinya masing-masing sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan
harmonis.
Ilyas
menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang koordinasi dengan berbagai
instansi dan elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi keagamaan, KUA juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut
menjaga persatuan bangsa melalui pembinaan umat yang berlandaskan nilai-nilai
agama yang rahmatan lil 'alamin.
Ia
menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan kerukunan bukan hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan
merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat
gotong royong dan kolaborasi, berbagai potensi konflik maupun penyebaran paham
yang bertentangan dengan ideologi bangsa dapat dicegah sejak dini.
Melalui
koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan hubungan kemitraan antara KUA
Pancur Batu dan seluruh unsur lintas sektoral semakin kuat sehingga mampu
menghadirkan pelayanan keagamaan yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab
tantangan zaman. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkokoh nilai-nilai
Pancasila, serta mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, toleran, dan
sejahtera.
Ke
depan, KUA Kecamatan Pancur Batu berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai
program pembinaan masyarakat yang mengedepankan nilai moderasi beragama,
penguatan wawasan kebangsaan, serta peningkatan literasi keagamaan. Melalui
sinergi yang semakin erat antara Kementerian Agama, aparat keamanan, pemerintah
daerah, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan upaya menjaga keamanan,
memperkuat kerukunan, dan mencegah berkembangnya radikalisme dapat berjalan
secara optimal demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan
berkeadaban.
Β