Sidikalang, (Humas). Dalam upaya memperkuat kualitas layanan pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang menyampaikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyuluhan keagamaan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sidikalang, Selasa (1/9). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Sidikalang untuk memastikan program penyuluhan agama yang dilaksanakan di lingkungan Lapas tidak hanya berjalan secara rutin, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter, penguatan spiritualitas, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, KUA Sidikalang melalui PAI KUA, Sawal Dabutar, S.Sos.I, didampingi rekan-rekan PAI yang lain, menekankan pentingnya penyuluhan yang dilakukan secara terarah, komunikatif, dan menyentuh kebutuhan nyata warga binaan. Materi keagamaan diharapkan tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi dapat diimplementasikan dalam perubahan sikap, perilaku, serta peningkatan kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
โPenyuluhan keagamaan harus terus dievaluasi agar semakin tepat sasaran. Warga binaan membutuhkan pendampingan yang tidak hanya memberikan pemahaman agama, tetapi juga menumbuhkan optimisme, kesadaran diri, dan semangat untuk memperbaiki kehidupan,โ demikian salah satu poin yang disampaikan KUA Sidikalang dalam evaluasi tersebut.
KUA Sidikalang juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi antara penyuluh agama dan pihak Lapas, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi warga binaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan layanan pembinaan yang berkesinambungan dan memberikan ruang bagi warga binaan untuk berkembang secara spiritual maupun sosial.
Kepala Lapas Kelas IIB Sidikalang menerima masukan dan evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan. Kerja sama antara KUA dan Lapas diharapkan terus diperkuat, khususnya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang humanis, edukatif, dan membangun. Bagi KUA Sidikalang, warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan keagamaan.
Karena itu, kehadiran penyuluh agama di Lapas bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan nilai-nilai agama sebagai kekuatan dalam proses perubahan diri. Melalui evaluasi dan komunikasi yang berkelanjutan, KUA Sidikalang berharap kegiatan penyuluhan keagamaan di Lapas Kelas IIB Sidikalang semakin berkualitas, terukur, dan mampu mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keagamaan, mental, dan karakter yang lebih baik.