Tigalingga (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigalingga, Abdul Yajid Lingga, S.Ag., M.M., memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Tigalingga dan diikuti oleh pasangan calon pengantin Risjon Ginting dan Adilla Natasya Br. Sitepu, Senin, 14 September 2026.
Risjon merupakan warga Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, sedangkan Adilla Natasya merupakan warga Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Keduanya mengikuti bimbingan sebagai bagian dari persiapan untuk membangun kehidupan keluarga setelah melangsungkan pernikahan. Dalam pelaksanaan Bimwin tersebut, Ka.KUA Tigalingga menyampaikan berbagai pembekalan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.
Bimbingan diberikan untuk membantu calon pengantin memahami bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan amanah yang membutuhkan kesiapan, komitmen, tanggung jawab, dan kemampuan untuk saling memahami. Abdul Yajid menjelaskan bahwa kesiapan calon pengantin merupakan salah satu aspek penting dalam membangun keluarga yang harmonis. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi maupun materi, tetapi juga meliputi kesiapan mental, emosional, spiritual, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai suami dan istri.
โPernikahan merupakan sebuah ibadah sekaligus amanah. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan baik, baik dari sisi ilmu agama, mental, maupun kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga,โ ujar Abdul Yajid. Menurutnya, pasangan suami istri nantinya akan menghadapi berbagai dinamika dalam kehidupan keluarga. Perbedaan karakter, pola pikir, kebiasaan, serta latar belakang keluarga merupakan hal yang perlu disikapi dengan bijaksana.
Oleh karena itu, komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, serta kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama menjadi hal yang sangat penting. Ka.KUA Tigalingga juga mengingatkan calon pengantin agar menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Suami dan istri diharapkan dapat saling mengingatkan dalam kebaikan, melaksanakan ibadah, serta menciptakan suasana keluarga yang penuh kasih sayang dan ketenangan.
โJangan hanya mempersiapkan diri untuk hari akad nikah. Yang lebih penting adalah mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah akad. Rumah tangga membutuhkan kesabaran, komunikasi, tanggung jawab, dan komitmen dari kedua belah pihak,โ jelasnya. Abdul Yajid menekankan bahwa tidak ada rumah tangga yang terbebas dari persoalan. Namun, setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak mengedepankan emosi. Pasangan suami istri perlu membangun kebiasaan untuk berdiskusi, saling mendengarkan, dan mencari jalan keluar secara bersama-sama.
Selain itu, calon pengantin juga diharapkan memiliki komitmen untuk menjaga keharmonisan keluarga. Menurut Ka.KUA, keharmonisan tidak hanya tercipta karena adanya rasa cinta, tetapi juga melalui sikap saling menghargai, saling membantu, menjaga kepercayaan, dan melaksanakan tanggung jawab masing-masing. (kss)