Gunungsitoli Utara (Humas) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kantor
Urusan Agama Gunungsitoli Idanoi pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan
sinergi antar sesama unit kerja di lingkungan Kementerian Agama. Rombongan KUA
Gunungsitoli Utara disambut dengan hangat oleh jajaran KUA Gunungsitoli Idanoi
dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Silaturahmi ini
tidak hanya menjadi ajang pertemuan biasa, tetapi juga dimanfaatkan sebagai
forum diskusi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KUA
di lapangan. Berbagai hal dibahas, mulai dari pelayanan nikah dan rujuk,
bimbingan perkawinan hingga pengelolaan administrasi dan inovasi pelayanan
berbasis digital. Melalui dialog yang terbuka, kedua pihak saling bertukar ide
dan solusi dalam menghadapi tantangan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Gunungsitoli
Utara Amir Sidik Harefa, S.Pd.I. dalam kesempatan tersebut menyampaikan
pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antar KUA sebagai bentuk penguatan
kelembagaan. Ia menekankan bahwa sinergi yang baik akan berdampak langsung pada
peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keagamaan. Selain
itu, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan serta
memperkaya strategi dalam memberikan layanan yang lebih optimal.
Sementara itu, pihak
KUA Gunungsitoli Idanoi menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi
inisiatif KUA Gunungsitoli Utara dalam membangun hubungan yang harmonis antar
sesama KUA. Mereka berharap kegiatan silaturahmi ini dapat terus dilakukan
secara berkelanjutan, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dan saling
mendukung dalam menjalankan program-program Kementerian Agama di tingkat
kecamatan.
Melalui kegiatan
silaturahmi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara KUA
Gunungsitoli Utara dan KUA Gunungsitoli Idanoi. Semangat kebersamaan dan saling
berbagi yang terbangun diharapkan mampu menjadi energi positif dalam
meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen
Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan dan
akuntabel. (DIH)