Pandan, (Humas). Kegiatan Kajian Seputar
Penghulu yang digagas Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Tapanuli Tengah digelar
secara interaktif, Rabu (19/08).
Rivai A.R. Dani, S.H
selaku Sekretaris PC APRI Tapanuli Tengah yang memandu acara kajian, memaparkan
bahwa Kajian Seputar Kepenghuluan ini dilaksanakan dalam rangka upaya
meningkatkan kompetensi dan profesionalitas seorang Penghulu sekaligus menjalankan program kerja organisasi.
Selaku Ketua PC APRI Tapanuli Tengah, H. Liberny,
SH.I., M.H memaparkan, kegiatan kajian yang perdana dilaksanakan, dapat terus
dilakukan secara continue dalam menjalankan tupoksi sebagai Penghulu. Kegiatan
kajian ini juga diberikan dukungan penuh oleh Ka. Kankemenag Tapanuli Tengah,
dengan kesediaannya membubuhkan tanda tangan pada sertifikat penghargaan
narasumber Kajian Seputar Penghulu PC APRI Tapanuli Tengah.
Materi yang diangkat pada Kajian Perdana ini yaitu Optimalisasi Fasilitator Bimbingan Perkawinan dengan menghunjuk narasumber Rahmat Wijaya, S.Sos, yang merupakan peserta Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Sumatera Utara.
Melalui pemaparannya, Rahmat menyampaikan
bahwa Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan media untuk membuka ruang kepada calon
pengantin yang lebih proaktif dengan memanfaatkan pendekatan pelatihan yang
menyenangkan dalam kegiatan bimwin, sehingga para Fasilitator Bimwin perlahan
dapat meninggalkan metode Bimwin yang monolog. Materi ajar dan modul yang
didapatkan selama mengikuti Bimtek Fasilitator Bimwin turut serta
disosialisasikan sebagai rujukan para Fasilitator Bimwin di KUA se Kabupaten
Tapanuli Tengah.
Dalam diskusi interaktif, Kepala Seksi
Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah, Dr. Muhammad Ali Napiah Lubis, M.H merespon
bahwa pendekatan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan tetap harus dikuatkan
dengan nilai-nilai spiritual, karenan sesungguhnya Penghulu adalah orang yang
paling berdaulat dihadapan Catin, imbuhnya.
Yang dibutuhkan adalah rujukan sistematis
yang lebih baku dalam melakukan Bimbingan Perkawinan ungkap Liberny disela
diskusi.
Perlu adanya buku saku
Penghulu yang dijadikan sebagai pedoman bagi Penghulu dalam menjalankan
tupoksinya, sehingga ritme seorang Penghulu menjalankan tugasnya dapat
dilakukan secara seragam, tutup Rivai dalam konklusi diskusi.(RA)