Penyuluh Agama Islam Nurlailani, menyampaikan penjelasan secara langsung mengenai alur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pernikahan di KUA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap alur dan ketentuan formal dalam pelayanan nikah.
โLangkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima sejak awal Syawal. Dengan memahami prosedur secara baik dan benar, masyarakat diharapkan dapat mengurus pernikahan secara tertib, sah, dan sesuai peraturan yang berlaku,โ ungkap Nurlailani.
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Labuhan Ratu untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui proses pernikahan yang sesuai dengan regulasi dan nilai-nilai agama.
Semangat kerja yang langsung diaktifkan pada hari pertama pasca libur ini menjadi cerminan dedikasi KUA Labuhan Ratu dalam mewujudkan birokrasi yang responsif dan profesional di tengah masyarakat.***(NL)