Lampung
Timur, (Humas) – Penghulu Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur H. Kasbolah, M.Pd..,
memberikan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan Bimbingan
Perkawinan atau Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang digelar pada hari ini di Ruang BP4 KUA Kecamatan Sekampung Udik
Kabupaten Lampung Timur, Pugung Raharjo, Kamis (03/10/2024)
Kegiatan
ini diikuti oleh sejumlah enam (6) pasangan calon pengantin dari berbagai desa di
wilayah Sekampung Udik dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam
terkait berbagai isu sosial yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
Dalam penyampaian materinya, Hasbulah menegaskan bahwa judi online merupakan salah satu ancaman serius bagi keharmonisan keluarga. "Judi online tidak hanya melanggar hukum dan ajaran agama, tetapi juga membawa dampak negatif yang besar bagi kehidupan rumah tangga. Kehilangan kepercayaan, masalah keuangan, hingga perceraian bisa terjadi akibat keterlibatan seseorang dalam judi online," ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, calon pengantin harus menjaga diri dari perilaku yang dapat merusak, termasuk kecanduan judi. "Judi online sering kali diawali dari keisengan, tetapi dampaknya sangat merusak. Selain menguras harta, judi online juga bisa menyebabkan keretakan hubungan keluarga, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja dan bersama keluarga justru dihabiskan untuk berjudi," tambahnya.
Selain
membahas bahaya judi online, ia juga
memberikan penekanan tentang pentingnya komunikasi dan saling mendukung antara
suami dan istri dalam menghadapi masalah keuangan. "Jika ada kesulitan
ekonomi, bicarakan dengan baik. Jangan mencari solusi instan yang justru
membawa masalah lebih besar, seperti judi," katanya.
Para
peserta bimbingan tampak antusias mengikuti materi ini dan berdiskusi mengenai
dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online. Salah satu peserta, Andi,
mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat
ini. "Saya sering mendengar teman atau kenalan yang terjerat judi online,
dan banyak di antara mereka yang akhirnya mengalami masalah rumah tangga. Saya
bersyukur mendapatkan wawasan ini sebelum menikah," ujarnya.
Dengan
adanya penyuluhan seperti ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih
waspada terhadap bahaya judi online dan siap membangun rumah tangga yang kuat
serta bebas dari pengaruh negatif. KUA Sekampung Udik terus berkomitmen untuk
memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam
mempersiapkan calon pengantin agar dapat menjalani kehidupan pernikahan yang
sehat dan harmonis. (has)