“SSSAAAAAHHH”
Pagi itu, di sebuah rumah yang
berada tepat di depan masjid, dusun II desa Bandar Agung kecamatan Bandar
Sribhawono, suasana penuh sesak oleh kehadiran sanak keluarga famili dari kedua
pihak, keluarga Aan Septian dan juga keluarga Khalimatu Sa’diayah. Acara ijab
kabul pagi itu berlangsung dengan khidmat. Bertindak sebagai penghulu tak lain
dan tak bukan adalah penghulu KUA kecamatan Bandar Sribhawono, Syafran Lubis.
“Aan Septian bin Rebo, saya nikahkan engkau dengan anak saya, Khalimatu Sa’diayah, dengan
mu dengan membayar mahar atau mas kawin perhiasan emas sebelat 10 gram tunai,”
suara ayah pak Abdul manaf, ayah Khalimatu Sa’diayah yang sudah berumur itu
terdengar agak gemetar tentu saja
mengundang senyum geli hadirin di ruangan prosesi itu.
“Saya terima nikah dan kawinnya, Khalimatu Sa’diayah binti Abdul
Manaf, dengan mahar berupa perhiasan emas seberat 10 gram tunai.” Aan Septian dengan
sigap mengikuti perkataan ayah Khalimah yang bertindak sebagai wali nikah dari
anak perempuannya tersebut .
Pak wali, Ayah Khalimatu Sa’diayah mengosongkan pandangannya
sejenak lalu melirik kepada saksi yang duduk bersila di sudut meja di sebelah
kirinya. Pak solihin yang menjadi saksi melihat sejenak kearah pak penghulu
lalu mengangkat dua tangannya sambil dikepalkan dan ibu jarinya mengacung, para
hadirin yang berada di sekitar ruang tamu rumah pak Abdul Manaf yang mengikuti
acara ijab kabul berlangsung, bersorak.
“Ssssssaaaaaahhhhhhh!” suara hadirin secara serempak. Semua yang
hadir tampak bahagia menyambut pasangan pengantin baru Aan Septian bin Rebo dan
Khalimatu Sa’diayah binti Abdul Manaf.
Penghulu madya yang bertindak sebagai petugas pun segera memimpin doa yang
diaminkan oleh seluruh yang hadir. Aan dengan raut muka penuh kebahagiaan
menatap wajah istrinya, Khalimah, yang tampak cantik dengan riasan pengantin
laksana bidadari. Mereka berdua saling melemparkan senyuman bahagia.
Barokallohu Lakuma Wa
Baroka Alaikuma Wa Jama’a Bainakuma Fi Khoir