Kep. Meranti (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Rangsang Barat menjalin kerja sama dengan UPT Puskesmas Anak Setatah
Kecamatan Rangsang Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam
rangka memperkuat layanan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin
(catin), khususnya pada bidang kesehatan reproduksi. Kegiatan ini dilaksanakan
pada Senin (2/3) pukul 10.00 WIB, bertempat di UPT Puskesmas Anak Setatah.
Penandatanganan
MoU tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara KUA dan Puskesmas
dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi
calon pengantin sebagai generasi awal pembentuk keluarga.
Kepala KUA
Rangsang Barat, Alfi Syukri, S.H.I, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi
langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan bimbingan perkawinan yang
komprehensif.
โMelalui MoU
ini, kami ingin memastikan calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi
dan keagamaan, tetapi juga siap secara kesehatan, terutama dalam aspek
kesehatan reproduksi sebagai pondasi membangun keluarga yang sehat dan
berkualitas,โ ujarnya.
Sementara
itu, Kepala UPT Puskesmas Anak Setatah, Noviarni, S.ST, menyambut baik kerja
sama tersebut dan menyatakan kesiapan Puskesmas untuk terlibat aktif dalam
kegiatan bimbingan perkawinan di KUA Rangsang Barat.
โKami siap
mendukung KUA Rangsang Barat dengan menjadi pemateri pada kegiatan bimbingan
perkawinan serta memberikan edukasi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin
agar terwujud keluarga yang sehat dan sejahtera,โ ungkapnya.
Melalui kerja
sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang berkelanjutan antara KUA dan
Puskesmas dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan keluarga.
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta
meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kecamatan Rangsang Barat.