KUA Sungai Sembilan Tinjau Tanah Wakaf untuk Pembangunan Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau

Dumai (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Sembilan melaksanakan peninjauan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rencana pembangunan Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau (IBS Riau) di Jalan Sukajadi, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (30/09/2026). Tanah wakaf tersebut memiliki luas mencapai 57.500 meter persegi dan diharapkan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan pendidikan Islam di Kota Dumai.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan lokasi tanah wakaf sekaligus memastikan keberadaan serta kesesuaian peruntukannya dengan amanah wakaf. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakif Wan Helisya dan Nadzir Hidayatullah selaku pengurus Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau.

Kegiatan peninjauan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan harta wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah diamanahkan oleh wakif. Selain melihat kondisi fisik tanah, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara KUA, wakif, nadzir, dan pihak yayasan dalam mempersiapkan pemanfaatan tanah wakaf secara optimal.

Tanah wakaf seluas 57.500 meter persegi tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau. Kehadiran pesantren di kawasan tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan keislaman, tetapi juga wadah pembinaan karakter dan pengembangan potensi generasi muda.

Melalui pembangunan pesantren, kawasan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pendidikan yang memadukan pembelajaran ilmu agama dan pendidikan umum. Para santri nantinya diharapkan memperoleh pembinaan secara menyeluruh, baik dari aspek keilmuan, akhlak, karakter, maupun keterampilan yang mendukung masa depan mereka.

Keberadaan tanah wakaf dalam jumlah yang cukup luas menjadi potensi besar untuk dikembangkan menjadi fasilitas pendidikan yang memberikan manfaat jangka panjang. Pemanfaatan tanah sesuai amanah wakaf juga menjadi bagian dari upaya menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat, khususnya dalam bidang pendidikan.

KUA Kecamatan Sungai Sembilan sebagai salah satu unsur pelayanan Kementerian Agama memiliki peran dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan wakaf di tengah masyarakat. Melalui pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait, keberadaan tanah wakaf diharapkan dapat dikelola secara aman, produktif, dan sesuai dengan ikrar serta peruntukan wakaf.

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan secara langsung kondisi dan lokasi tanah wakaf yang akan diperuntukkan bagi pembangunan Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau. Kami berharap pemanfaatan tanah wakaf ini nantinya benar-benar sesuai dengan amanah wakif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan Islam,” ujar Mahbub Kepala KUA Sungai Sembilan.

Sinergi antara wakif, nadzir, KUA, dan Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau menjadi faktor penting dalam memastikan aset wakaf tersebut dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga amanah wakaf dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan adanya peninjauan secara langsung, diharapkan proses persiapan pembangunan Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau dapat berjalan dengan baik. Tanah wakaf tersebut diharapkan segera dapat dimanfaatkan sesuai amanah sehingga ke depan mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. “Wakaf hari ini, manfaat untuk generasi yang akan datang.”(Khoiruddin/Ayu)


Bagikan Artikel