Sepaku, 7 September 2026 β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sepaku melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) staf pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta profesionalitas seluruh staf dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi tersebut membahas pelaksanaan tupoksi yang telah diberikan kepada masing-masing staf KUA Sepaku. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Kepala KUA Sepaku, H. Abd Rahman, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya setiap staf memahami dan melaksanakan tupoksi secara teliti, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
βSetiap tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan teliti dan penuh tanggung jawab, terutama dalam hal persuratan dan administrasi. Kesalahan kecil dalam pekerjaan dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar apabila tidak ditangani dengan baik,β tegasnya.
Selain aspek administrasi dan persuratan, H. Abd Rahman juga mengingatkan seluruh staf agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas kedinasan. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam pelayanan harus mempertimbangkan ketentuan hukum serta dampaknya, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, profesionalitas aparatur tidak hanya ditunjukkan melalui kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga melalui ketelitian, kedisiplinan, etika, dan kepatuhan terhadap aturan.
Melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi ini, KUA Sepaku berharap setiap staf semakin memahami tanggung jawab masing-masing, mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tupoksi, serta membangun kerja sama yang lebih baik dalam mendukung pelayanan KUA yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan KUA Sepaku yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.