Lampung Timur (Humas) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Sobri, S.H.I., M.H., bersama Penghulu KUA Sekampung, Moh. Patullah, mengundang seluruh calon peserta Isbat Nikah Terpadu untuk mengikuti sosialisasi dan pembinaan persyaratan administrasi di KUA setempat, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pembinaan dan koordinasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur beberapa hari sebelumnya. Sosialisasi diberikan untuk memastikan seluruh calon peserta memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengikuti proses Isbat Nikah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA dan Penghulu memberikan penjelasan secara langsung mengenai kelengkapan dokumen, mekanisme pemeriksaan berkas, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh calon peserta. Setiap berkas diharapkan dipersiapkan secara benar dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Sobri menyampaikan bahwa tahap pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan administrasi menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu. Dengan adanya sosialisasi sejak awal, calon peserta diharapkan dapat mengetahui kekurangan dokumen dan segera melakukan perbaikan atau melengkapinya.
โIntinya, kami ingin memastikan seluruh calon peserta memahami persyaratan administrasi dengan benar. Dengan persiapan yang baik, proses selanjutnya dapat berjalan lebih tertib dan lancar,โ jelas Sobri.
Sementara itu, Penghulu KUA Sekampung, Moh. Patullah, turut memberikan pendampingan kepada calon peserta terkait pemeriksaan dokumen dan kesiapan administrasi. Pendampingan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kendala administratif pada tahapan berikutnya.
KUA Sekampung juga mengimbau seluruh calon peserta untuk mengikuti arahan petugas dan segera melengkapi dokumen yang masih kurang. Koordinasi antara KUA, calon peserta, pemerintah desa, dan pihak terkait terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program tersebut.
Melalui sosialisasi ini, KUA Sekampung berharap seluruh calon peserta dapat mempersiapkan persyaratan secara tepat sehingga pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu nantinya dapat berlangsung tertib, lancar, dan sukses sesuai dengan hasil pembinaan serta koordinasi yang telah dilakukan.