Sekampung, (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui keterlibatan Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di dua desa, Senin (05/10/2026).
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dilaksanakan di Desa Mekarsari dan Desa Sumbersari sebagai bagian dari penyusunan proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027.
Di Desa Mekarsari, KUA Kecamatan Sekampung dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Bambang Ismanto , sedangkan di Desa Sumbersari kegiatan diikuti oleh Penyuluh Agama Islam Ali Sodikin .
Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam forum Musrenbangdes menjadi bagian dari upaya KUA Sekampung untuk memperluas kontribusi dalam pembangunan masyarakat. Peran Penyuluh tidak hanya berkaitan dengan pembinaan keagamaan, tetapi juga turut hadir dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
Dalam forum Musrenbangdes, Penyuluh Agama Islam dapat memberikan perspektif keagamaan dan sosial dalam mendukung pembangunan desa yang berfokus pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta peningkatan kepedulian sosial.
Keterlibatan tersebut juga sejalan dengan fungsi Penyuluh Agama Islam sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kehadiran Bambang Ismanto di Desa Mekarsari dan Ali Sodikin di Desa Sumbersari, KUA Sekampung menegaskan bahwa pembangunan masyarakat memerlukan sinergi berbagai unsur , termasuk lembaga keagamaan dan para Penyuluh Agama Islam.
Musrenbangdes sendiri menjadi ruang strategi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, menentukan prioritas pembangunan, serta menyusun program yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
KUA Sekampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat , sehingga peran Penyuluh Agama Islam tidak hanya hadir dalam pembinaan kehidupan beragama, tetapi juga turut memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis dan berdaya.