Lampung Timur (Humas KUA Sekampung) โ Pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rembuk Stunting dan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Hargomulyo Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, didampingi Penyuluh Agama Islam Ali Sodikin. Kehadiran KUA dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di masyarakat.
Turut hadir Camat Sekampung, Kepala Desa Hargomulyo Tyo Nugroho, Kepala Puskesmas, UPTD Trimulyo, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Hargomulyo, Bidan Desa, serta sejumlah unsur terkait dan undangan lainnya.
Dalam keterlibatannya pada rembuk stunting, KUA Kecamatan Sekampung menekankan bahwa keluarga memiliki posisi penting dalam upaya pencegahan stunting. Pembentukan keluarga yang sehat dan berkualitas perlu dimulai sejak sebelum pernikahan, dilanjutkan dengan pola pengasuhan yang baik serta pemenuhan kebutuhan anak secara optimal.
Kepala KUA Sekampung, Sobri, menyampaikan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pembinaan kehidupan keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
โPencegahan stunting harus dilakukan secara bersama-sama. KUA memiliki peran melalui pembinaan calon pengantin, edukasi keluarga, dan penguatan ketahanan keluarga. Karena itu, sinergi antara KUA, Penyuluh Agama, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan,โ ungkapnya.
Ia menambahkan, Penyuluh Agama Islam dapat menjadi salah satu ujung tombak edukasi masyarakat karena bersentuhan langsung dengan berbagai kelompok masyarakat melalui majelis taklim, pengajian, pembinaan keluarga, dan kegiatan sosial keagamaan.
Melalui pendekatan keagamaan, Penyuluh Agama dapat menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak, pola asuh yang baik, pemenuhan hak anak, serta membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Ali Sodikin turut mendukung upaya tersebut dengan menjadikan kegiatan penyuluhan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keluarga berkualitas.
โPesan pencegahan stunting dapat kita integrasikan dalam kegiatan penyuluhan keagamaan. Masyarakat perlu memahami bahwa menjaga kesehatan, memberikan pengasuhan yang baik, dan memenuhi kebutuhan anak merupakan bagian dari tanggung jawab orang tua,โ jelasnya.
Menurutnya, pendekatan keagamaan dapat menjadi penguat bagi program pemerintah karena pesan yang disampaikan melalui tokoh agama dan Penyuluh Agama lebih mudah diterima dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam forum Rembuk Stunting tersebut, seluruh pihak juga membahas berbagai kebutuhan dan langkah strategis yang dapat dilakukan Desa Hargomulyo dalam mendukung pencegahan stunting. Sementara melalui Pra Musrenbangdes, berbagai aspirasi dan program prioritas pembangunan desa dihimpun untuk menjadi bahan perencanaan pembangunan ke depan.
KUA Kecamatan Sekampung berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas sebagai bagian dari ikhtiar bersama mencetak generasi penerus yang sehat dan unggul.
Sinergi lintas sektor antara KUA, Penyuluh Agama Islam, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, lembaga desa, serta masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan stunting dari tingkat keluarga hingga desa.
Dengan demikian, pencegahan stunting tidak hanya dipandang sebagai persoalan kesehatan, tetapi menjadi gerakan bersama membangun ketahanan keluarga dan mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas.