Lampung Timur (Humas) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tiga pasang calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Purbolinggo, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Dalam bimbingannya, H. Muhammad Akmal menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat, pengelolaan ekonomi keluarga, penyelesaian konflik secara bijaksana, serta pendidikan anak dalam lingkungan keluarga.
"Bimbingan perkawinan ini bukan sekadar memenuhi tahapan sebelum menikah, tetapi menjadi bekal penting agar pasangan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujarnya.
Ia juga mengajak para calon pengantin untuk menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah, kesabaran, dan saling menghormati.
Ketiga pasang calon pengantin mengikuti kegiatan dengan antusias. Suasana berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam kehidupan berkeluarga.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan secara rutin, KUA Purbolinggo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepada calon pengantin sebagai ikhtiar mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas, sekaligus mendukung terciptanya generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan berdaya saing.