KUA Puncak Sorik Marapi Bersama BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Al Junaidiyah

Puncak Sorik Marapi, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Puncak Sorik Marapi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Al Junaidiyah, Desa Huta Namale Kampung Lamo, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Rabu (01/10/2026). 

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan keagamaan dan pendidikan masyarakat.

Kegiatan penyerahan berlangsung di lingkungan Yayasan Al Junaidiyah dan dihadiri oleh perwakilan KUA Kecamatan Puncak Sorik Marapi, BPN Kabupaten Mandailing Natal, serta pihak Yayasan Al Junaidiyah. Dalam kesempatan tersebut, sertifikat tanah wakaf diserahkan secara langsung kepada pihak yayasan sebagai nazhir/pengelola tanah wakaf.

Perwakilan KUA Puncak Sorik Marapi menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan status hukum tanah wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk kepastian hukum terhadap aset wakaf agar keberadaannya terlindungi dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar perwakilan KUA Puncak Sorik Marapi.

Sinergi antara KUA dan BPN dalam proses sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat terus ditingkatkan. Hal ini penting mengingat tanah wakaf memiliki nilai sosial, keagamaan, dan pendidikan yang besar bagi masyarakat.

Pihak Yayasan Al Junaidiyah menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut dan berharap tanah wakaf yang telah memiliki kepastian hukum dapat terus dikembangkan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan di Desa Huta Namale Kampung Lamo.

Dengan adanya sertifikat tanah wakaf tersebut, diharapkan pengelolaan aset wakaf Yayasan Al Junaidiyah semakin tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Bagikan Artikel