KUA Permata Ingatkan Calon Pengantin Lengkapi Administrasi Sebelum Daftar Nikah

Pelaksana Tugas Kepala KUA Permata, Muhammad Abrar mengingatkan calon pengantin agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum mendaftarkan pernikahan ke KUA.


Menurutnya, kelengkapan berkas menjadi hal penting agar proses administrasi pendaftaran, pemeriksaan dan pencatatan kehendak nikah berjalan dengan lancar.


“Calon pengantin kami ingatkan untuk memastikan seluruh berkas persyaratan sudah lengkap sebelum diserahkan ke KUA. Kelengkapan administrasi akan memudahkan proses pemeriksaan dan pencatatan pernikahan,” ujar Abrar pada Senin (5/10/2026)


Ia juga mengingatkan calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan setelah pendaftaran kehendak nikah.


“Kepada Catin yg akan menikah juga diingatkan untuk hadir pada jadwal bimbingan perkawinan, karena itu merupakan hal yang wajib dipenuhi sebelum terlaksananya pernikahan, sesuai dengan regulasi yg telah ditetapkan,” katanya.


Selain calon pengantin, Abrar juga meminta wali nikah dari calon mempelai wanita untuk hadir ke KUA dalam rangka pemeriksaan dan bimbingan.


“Hal tersebut tentu menjadi sangat penting mengingat wali ada salah satu rukun sahnya nikah,” ungkapnya.



Bagikan Artikel