KUA Pekalongan Layani Akad Nikah di Kantor Secara Khidmat

Lampung Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan melaksanakan pelayanan akad nikah di kantor, Senin (21/9/2026). Prosesi berlangsung sederhana, tertib, dan khidmat dengan tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelayanan akad nikah di kantor merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan layanan pernikahan yang mudah, tertib, dan sesuai prosedur kepada masyarakat. Meskipun dilaksanakan secara sederhana, prosesi tetap berlangsung sakral dan penuh makna bagi kedua mempelai serta keluarga yang hadir.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Pekalongan terus berupaya menghadirkan layanan publik yang profesional, ramah, dan akuntabel. Pelaksanaan akad nikah di kantor juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi serta memenuhi ketentuan administrasi dan hukum yang berlaku.

Bagikan Artikel