Lampung Timur (Humas)β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti kembali melaksanakan kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut diikuti oleh empat pasang calon pengantin yang hadir dengan penuh kebahagiaan, antusiasme, dan semangat mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga.
Kursus Calon Pengantin menjadi salah satu ikhtiar KUA Pasir Sakti dalam memberikan pembekalan kepada calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan secara lahir dan batin dalam membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan.
Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin mendapatkan berbagai materi penting seputar kehidupan berumah tangga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, hingga upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Materi pembinaan disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M., bersama Penyuluh Agama Islam Safinatun Najah, S.Pd.I., dan M. Muchtar Abrori, S.Pd.I.
Dalam penyampaiannya, para pemateri mengajak calon pengantin untuk menjadikan pernikahan bukan hanya sebagai ikatan lahiriah, tetapi juga sebagai ibadah dan amanah yang harus dijaga dengan ilmu, kesabaran, serta komitmen bersama.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap sesi, menyimak materi, serta berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan membangun rumah tangga.
Melalui kegiatan Suscatin ini, KUA Pasir Sakti berharap para calon pengantin semakin siap mengarungi bahtera kehidupan berkeluarga dan mampu membangun rumah tangga yang menjadi tempat tumbuhnya kasih sayang, ketenteraman, serta nilai-nilai keislaman.
KUA Pasir Sakti terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan penuh keberkahan.