Pancur Batu, (Humas). Dalam
rangka meningkatkan pemerataan informasi pelayanan keagamaan kepada masyarakat,
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu memimpin langsung
seluruh staf melaksanakan penyebaran informasi melalui pemasangan flyer di
sejumlah titik strategis, seperti masjid, kantor desa, kantor kelurahan, kantor
camat, serta fasilitas pelayanan publik lainnya di wilayah Kecamatan Pancur
Batu.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya
KUA Pancur Batu dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik
sebagaimana semangat Asta Protas Kementerian Agama, yaitu menghadirkan layanan
yang mudah diakses, transparan, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu menyampaikan
bahwa penyebaran informasi dilakukan agar masyarakat semakin mengenal berbagai
layanan digital dan layanan administrasi yang telah disediakan oleh Kementerian
Agama.
"Informasi pelayanan harus dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu kami turun langsung bersama
seluruh staf memasang flyer di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas
masyarakat agar informasi dapat dibaca dan dimanfaatkan secara luas,"
ujarnya.
Flyer yang dipasang memuat berbagai informasi
penting mengenai layanan KUA, di antaranya Simpenais (Sistem Informasi
Manajemen Penerangan Agama Islam) sebagai media informasi dan
layanan di bidang penerangan agama Islam, SI-Rukun
sebagai aplikasi layanan administrasi Kantor Urusan Agama, Early Warning System (EWS) sebagai kanal
penyampaian pengaduan dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan pelayanan,
serta informasi mengenai pendaftaran nikah
beserta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pengantin.
Melalui informasi tersebut, masyarakat
diharapkan semakin memahami bahwa pelayanan KUA kini semakin mudah diakses, baik
secara langsung maupun melalui pemanfaatan layanan berbasis digital yang
dikembangkan oleh Kementerian Agama.
Selain memasang flyer, jajaran KUA Pancur Batu
juga memberikan penjelasan singkat kepada pengurus masjid, perangkat desa, dan
aparatur kecamatan mengenai berbagai layanan tersebut agar informasi dapat
diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Kepala KUA, masih terdapat masyarakat
yang belum mengetahui adanya berbagai inovasi pelayanan yang telah disediakan
oleh Kementerian Agama. Oleh sebab itu, sosialisasi secara langsung menjadi
langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan
literasi masyarakat terhadap layanan keagamaan.
"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa
pendaftaran nikah sekarang semakin mudah dengan informasi persyaratan yang
jelas. Demikian pula layanan-layanan digital seperti SI-Rukun, Simpenais,
maupun EWS merupakan bentuk transformasi pelayanan Kementerian Agama agar
semakin efektif, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen
seluruh ASN KUA Kecamatan Pancur Batu dalam membangun pelayanan prima yang
berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan informasi yang mudah diperoleh,
masyarakat dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum mengajukan pelayanan
sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Melalui kegiatan pemerataan informasi tersebut,
KUA Kecamatan Pancur Batu berharap masyarakat semakin mengenal berbagai layanan
Kementerian Agama, memanfaatkan layanan digital yang tersedia, serta memperoleh
kemudahan dalam mengakses pelayanan keagamaan.
Ke depan, KUA Kecamatan Pancur Batu akan terus
memperkuat sosialisasi layanan melalui berbagai media, baik secara langsung
maupun melalui media digital, sehingga transformasi pelayanan Kementerian Agama
dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.