Pagedongan β Kantor
Urusan Agama (KUA) Pagedongan kembali melaksanakan pendampingan masuk Islam
yang berlangsung dengan khidmat di Balai Nikah KUA Pagedongan pada Selasa, 23
Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, A. Maria Imakodala Siki, warga Desa
Pagedongan RT 03/RW 01, secara resmi mengucapkan ikrar masuk Islam.
Prosesi ikrar dipimpin
langsung oleh Kepala KUA Pagedongan, H. Moh. Saofurohman, S.Ag., M.M. Dengan
penuh ketenangan dan kesungguhan, A. Maria mengikuti bimbingan pengucapan dua
kalimat syahadat sebagai tanda diterimanya ia dalam agama Islam. Acara ini juga
disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Syarif Nurhidayah sebagai saksi pertama
dan Gunawan sebagai saksi kedua.
Pelaksanaan ikrar
berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Suasana balai
nikah dipenuhi rasa haru dan kekhusyukan, mencerminkan momen penting dalam
perjalanan spiritual A. Maria. Pendampingan ini menjadi bagian dari layanan
keagamaan KUA dalam membimbing masyarakat yang memilih untuk memeluk Islam
secara sadar dan bertanggung jawab.
Dalam pesannya, H. Moh.
Saofurohman menegaskan bahwa Islam adalah agama yang benar dan diturunkan
sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Oleh karena itu, keputusan untuk
masuk Islam harus dilandasi keyakinan yang kuat serta kesiapan untuk
menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh.
Beliau juga menyampaikan
bahwa kewajiban seorang muslim adalah melaksanakan rukun Islam dengan
sebaik-baiknya, mulai dari syahadat, salat, puasa, zakat, hingga haji bagi yang
mampu. Selain itu, ditegaskan bahwa agama Islam tidak boleh dijalani dengan sikap
main-main, melainkan harus diamalkan secara konsisten dalam kehidupan
sehari-hari.
Melalui pendampingan ini,
diharapkan A. Maria Imakodala Siki dapat menjalani kehidupan barunya sebagai
seorang muslimah dengan istiqamah serta mendapatkan dukungan dan bimbingan dari
lingkungan sekitar.