Nassau, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Nassau mengadakan bimbingan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kepada Oprator Simkah pada Jumat, (22/05/2026). Bimbingan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Nassau Ikhsan Yakin Siregar, S.H.I.
Dalam bimbingan tersebut, Penghulu Ahli Pertama Armansyah, SH, sekaligus Operator SIMKAH Kua Nassau diberikan pengetahuan tentang cara kerja
SIMKAH, sistem yang dirancang untuk memudahkan pencatatan dan pengelolaan
administrasi pernikahan secara digital. Ikhsan Yakin Siregar menjelaskan secara rinci bagaimana proses
input data pernikahan, verifikasi dokumen, serta pembuatan buku nikah
elektronik melalui SIMKAH.
Bimbingan ini
diharapkan dapat memberikan wawasan serta keterampilan tambahan kepada
Armansyah, SH, terutama dalam menghadapi dunia kerja yang semakin digital.
Selain itu, Armansyah juga diajak untuk
memahami pentingnya administrasi pernikahan yang akurat dan terstruktur demi
pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Armanysah menyampaikan mendapatkan pengalaman yang berharga terkait kegiatan ini. "Saya sangat beruntung dapat belajar langsung dari
Plt. Kepala KUA Nassau dan mendapatkan
pengalaman praktis tentang SIMKAH. Ini akan sangat berguna bagi saya di masa depan," ucapnya.
Dengan adanya bimbingan ini, KUA Nassau menunjukkan komitmennya dalam
meningkatkan kompetensi Penghulu sekaligus Operator SIMKAH, khususnya di
bidang administrasi keagamaan. (Iys)