KUA Metro Kibang Layani Konsultasi Kelengkapan Administrasi Pernikahan

Lampung Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang terus berupaya memberikan pelayanan keagamaan yang mudah, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut terlihat saat warga Desa Marga Jaya, Bero, datang ke KUA Metro Kibang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan administrasi pernikahan, Senin (14/9/2026).

Konsultasi berlangsung di ruang pelayanan KUA dan diterima langsung oleh Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penjelasan mengenai tahapan pemeriksaan dokumen, kesesuaian data kependudukan, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bero mengaku terbantu dengan layanan konsultasi secara langsung tersebut. Menurutnya, penjelasan dari pihak KUA memberikan kepastian dalam mempersiapkan dokumen sehingga proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih tertib.

β€œKami berterima kasih atas sambutan dan penjelasan dari Bapak Kepala KUA. Dengan konsultasi ini, kami bisa memastikan seluruh persyaratan, mulai dari surat pengantar desa, KTP, Kartu Keluarga, hingga ijazah, sudah lengkap dan sesuai,” ujarnya.

Kepala KUA Metro Kibang menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan pernikahan. Menurutnya, konsultasi sejak awal sangat membantu untuk mengantisipasi adanya perbedaan atau ketidaksesuaian data yang dapat menghambat proses administrasi.

β€œSemakin awal masyarakat berkonsultasi, semakin mudah bagi kami membantu memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Em Sapri Ende.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan, pihak KUA juga memberikan informasi mengenai mekanisme pendaftaran pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) serta kewajiban calon pengantin mengikuti program Bimbingan Perkawinan.

KUA Metro Kibang terus mendorong masyarakat untuk memahami persyaratan dan prosedur layanan pernikahan sebelum mengajukan permohonan kehendak nikah. Dengan demikian, proses administrasi dapat berjalan lebih efektif serta memberikan pengalaman pelayanan publik yang mudah dan akuntabel.

Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Metro Kibang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagikan Artikel