Pekanbaru (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marpoyan Damai melaksanakan kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bertempat di Yayasan Ar-Rahmah Annisa, Jumat (28/08/2026). Kegiatan ini merupakan perwujudan ikrar wakaf secara perorangan dari seorang wakif bernama Kartini yang menyalurkan hartanya untuk dikelola oleh Yayasan Ar-Rahmah Annisa dengan Nazir bernama Mulyono.
Harta yang diwakafkan berupa tanah di lima titik lokasi terpisah dengan rincian luas masing-masing: 293 m², 367 m², 444 m², 513 m², dan 400 m².
Prosesi pelaksanaan ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Marpoyan Damai selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Zulfikri Ulya serta Efri Guswandi.
Dalam sambutannya Kepala KUA Marpoyan Damai Hasbirullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada wakif maupun pengurus Yayasan Ar-Rahmah Annisa, atas terlaksananya proses ikrar wakaf ini. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang memiliki nilai ibadah tinggi sekaligus manfaat sosial yang luas bagi lingkungan sekitar.
“Harta yang diwakafkan ini diharapkan dapat dikelola dengan prinsip kebaikan, amanah, dan tepat sasaran sesuai peruntukannya, Sehingga tidak hanya membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas, tetapi juga menjadi ladang pahala yang terus mengalir bagi wakaf meski telah tiada,” ujar Hasbirullah.
Lebih lanjut ia menekankan, “Wakaf bukan sekadar menyerahkan harta, melainkan wujud nyata kepedulian serta investasi bekal kehidupan akhirat. Oleh sebab itu pengelolaannya wajib dilakukan secara jujur, transparan, dan benar-benar sesuai dengan ikrar awal serta ketentuan hukum yang berlaku.”
Di akhir pernyataannya, Hasbirullah menegaskan kami akan selalu berkomitmen bahwa KUA Marpoyan Damai senantiasa terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik dalam hal administrasi kependudukan maupun pembinaan bidang perwakafan. Hal ini dijalankan sebagai upaya mewujudkan sistem pengelolaan wakaf yang tertib, amanah, profesional, dan sebesar-besarnya memberikan kemanfaatan bagi umat Islam.