LUBUK PAKAM, Humas - KUA Lubuk Pakam terima kunjungan monev Barang Milik Negara (BMN) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Selasa 22 September 2026. Dr. H. Saripuddin Daulay,S.Ag.M.Pd. Selaku Ka.Kan Kemenag DS melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pakam didampingi oleh Staff Umum Munadi dan Nadil.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala KUA Lubuk Pakam H. Saharuddin, Lc. beserta jajaran staf, penghulu dan penyuluh agama Islam.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag menegaskan bahwa penataan BMN adalah bagian penting dari akuntabilitas dan profesionalisme ASN Kemenag. BMN bukan hanya sekadar inventaris, tetapi amanah negara yang harus dijaga, dirawat, dan tertib administrasinya.
"Semua Barang Milik Negara di KUA harus jelas keberadaannya, jelas kondisinya, dan jelas pencatatannya di aplikasi SIMAN dan SAKTI. KUA Lubuk Pakam sebagai KUA Ibukota Kabupaten harus menjadi contoh tertib BMN bagi KUA lain," tegas Dr. H. Saripuddin Daulay.
Adapun sasaran monev meliputi pemeriksaan fisik gedung kantor,data Luas Kantor dan status tanah, sarana prasarana pelayanan seperti lemari, meja, kursi, komputer, laptop, printer, kipas angin, kendaraan operasional, serta kesesuaian antara data fisik dengan data di Kartu Inventaris Barang (KIB) dan laporan SIMAK-BMN yang ada di bagian umum tingkat kabupaten Deli Serdang agar data sesuai dan sinkron antara kecamatan dan kabupaten.
Kepala KUA Lubuk Pakam H. Saharuddin, Lc. menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan langsung dari Kakan Kemenag. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pemeliharaan BMN secara berkala.
"Kami terus berupaya menjaga kebersihan, kerapian kantor, dan merawat semua BMN agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Hasil monev ini akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan KUA Kecamatan Lubuk Pakam semakin tertib, akuntabel, dan transparan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama terkait pengelolaan BMN.
Saharuddin juga berharap Monev BMN ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam menjaga dan memastikan bahwa seluruh aset negara digunakan secara optimal, terdata dan tertata dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan agar barang- barang BMN tetap terpelihara dan tercatat sesuai ketentuanya . Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pakam di akhiri dengan acara doa dan Fhoto Bersama didepan Kantor Urusan Agama Lubuk Pakam