Lubuk Pakam, (Humas). Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai layanan
mulai dari pencatatan nikah, bimbingan perkawinan kini hingga pendataan
Tanah Wakaf BKM , Madrasah dan tanah kuburan dioptimalkan agar lebih
mudah diakses, Rabu(2/9/2026).
Kepala KUA Lubuk Pakam, H.
Saharuddin, Lc, mengatakan peningkatan pelayanan ini merupakan komitmen
KUA untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat sesuai dengan Asta Prosta
Kementerian Agama salah satunya tentang layanan keagamaan berdampak,
Pemberdayaan Rumah Ibadah dan Digitalisasi Tata kelola.
โKami
ingin masyarakat tidak kesulitan mengurus urusan keagamaan. Mulai dari
pencatatan pernikahan layanan nikah yang cepat hingga bimbingan
perkawinan pra-nikah dan konsultasi hukum keluarga, semua kita layani
dengan profesionalitas โ ujar Saharuddin. Untuk layanan
pernikahan, KUA Lubuk Pakam saat ini menerapkan sistem pendaftaran yang
bisa dilakukan langsung maupun online melalui WhatsApp. Setelah berkas
lengkap, proses verifikasi dan penetapan jadwal akad dapat dilakukan
pada hari kerja.
Selain itu, KUA juga rutin menggelar Bimbingan
Perkawinan atau Bimwin bagi calon pengantin. Materinya meliputi kesiapan
rumah tangga, ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga hukum
perkawinan Islam.
Eli Supriani dan Agus Syahputra Selaku Catin
yang mengikuti binwin mengatakan " dengan adanya binwin ini sangat
bermanfaat dan menambah pemahaman calon pengantin mengenai kesiapan
berumah tangga ekonomi keluarga dan kesehatan reproduksi.
Di
bidang sosial keagamaan, KUA Lubuk Pakam aktif menjadi jembatan dalam
pendataan Tanah wakaf Mesjid Madrasah dan tanah kuburan. Masyarakat
yang ingin mewakafkan tanah atau aset bisa berkonsultasi langsung ke
penyuluh di KUA. โPendaftaran tanah wakaf ini penting untuk
penguatan ekonomi umat. Kami siap mendampingi dan memfasilitasi agar
semuanya tercatat secara resmi dan sesuai syariat,โ tambah Saharuddin.
Tidak
hanya itu, KUA juga membuka layanan konsultasi, pembinaan keluarga
sakinah, layanan hisab rukyat, serta pelayanan masyarakat lainnya setiap
hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.
Dengan adanya
penguatan pelayanan ini, Saharuddin berharap masyarakat Lubuk Pakam
semakin sadar administrasi kependudukan dan hukum Islam, serta
terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.