Lahewa Timur, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Lahewa Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin pada Rabu, (19/08) mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin Farrich Amir Andika Maralafau dan Arnil Sridayanti Zega.
Kegiatan diawali oleh Ramdin Gulo, S.Pd. selaku pembawa acara. Selanjutnya, Kepala KUA Kecamatan Lahewa Timur, Zulham Lase, S.Pd., menyampaikan kata sambutan sekaligus memberikan arahan kepada calon pengantin mengenai pentingnya mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan bahwa perkawinan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan dalam aspek agama, mental, komunikasi, maupun kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi bimbingan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Lahewa Timur, M. Syahrul Zihan Siregar, S.Sos., dengan materi โMembangun Keluarga Sakinah dan Psikologi Keluarga.โ
Materi tersebut membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai bagaimana membangun rumah tangga yang dilandasi ketenangan, kasih sayang, saling menghargai, serta komunikasi yang baik. Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mengenali karakter dan kebutuhan pasangan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga.
Selanjutnya, materi bimbingan disampaikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Lahewa Timur, Ahmad Zikri, S.Ag., dengan tema โMemenuhi Kebutuhan Keluarga.โ Materi ini membahas pentingnya kesiapan pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, baik kebutuhan material maupun nonmaterial, serta membangun kerja sama dan tanggung jawab antara suami dan istri.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Lahewa Timur berharap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Bimbingan ini juga menjadi bagian dari upaya KUA dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta meminimalkan berbagai persoalan yang dapat muncul dalam kehidupan perkawinan.
KUA Kecamatan Lahewa Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, agar setiap pasangan dapat mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara matang dan mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan berlandaskan nilai-nilai agama. (MHS/AZ)