KUA Lahewa Terima SK Admin SIMAS, Perkuat Pengelolaan Data Kemasjidan

Lahewa (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Lahewa menerima Surat Keputusan (SK) Sistem Informasi Masjid (SIMAS) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pemutakhiran data kemasjidan di wilayah Kecamatan Lahewa. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Senin (31/8).Β 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Yamamoni Laoli, M.M., menyerahkan SK SIMAS kepada seluruh Kantor Urusan Agama di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara. Dalam kegiatan tersebut, KUA Lahewa diwakili oleh Admin SIMAS, Ahmad Tafsir Tanjung, S.H., yang menerima SK sebagai bentuk penugasan dalam pengelolaan Sistem Informasi Masjid di wilayah kerjanya.

SIMAS merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pendaftaran masjid dan musala serta melakukan pemutakhiran data kemasjidan. Kehadiran sistem ini menjadi bagian penting dalam membangun basis data kemasjidan yang lebih tertib, akurat, dan terkini sehingga informasi mengenai masjid dan musala dapat dikelola secara lebih sistematis.

Bagi KUA Lahewa, pengelolaan SIMAS bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Data kemasjidan yang lengkap dan akurat dapat menjadi dasar dalam penyediaan informasi serta mendukung berbagai program pembinaan dan pelayanan keagamaan yang berkaitan dengan masjid dan musala.

Dengan diterimanya SK tersebut, KUA Lahewa berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan SIMAS secara optimal, termasuk mendorong pendaftaran dan pemutakhiran data masjid serta musala di wilayah Kecamatan Lahewa. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola informasi kemasjidan yang semakin baik sekaligus mendukung penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui pengelolaan data yang akurat dan berkelanjutan, KUA Lahewa optimistis pelayanan kepada umat dapat terus ditingkatkan. Data akurat, pelayanan meningkat, masjid semakin berdaya menjadi semangat dalam membangun pengelolaan kemasjidan yang lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MHS/ATT)

Bagikan Artikel